Taman Kanak-kanak
Taman Kanak-kanak (disingkat TK) jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Lama masa belajar seorang murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK selama 2 (dua) tahun, yaitu:
* TK 0 (nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahun
* TK 0 (nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun
Umur rata-rata minimal kanak-kanak mula dapat belajar di sebuah Taman Kanak-kanak berkisar 4-5 tahun sedangkan umur rata-rata untuk lulus dari TK berkisar 6-7 tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan formal dan pendidikan nonformal lainnya yang sederajat, murid kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi diatasnya yaitu Sekolah Dasar atau yang sederajat.
Pembelajaran di TK
Di TK, kanak-kanak diberi kesempatan belajar dan kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan usia tiap tingkatannya. Siswa diajarkan mengenai hal ihwal berikut ini:
* Agama
* Budi bahasa
* Berhitung
* Membaca (lebih tepatnya mengenal aksara dan ejaan)
* Bernyanyi
* Bersosialisasi dalam lingkungan keluarga dan teman-teman sepermainannya
* Berbagai macam keterampilan lainnya.
Tujuannya yaitu meningkatkan daya cipta kanak-kanak dan memacunya untuk belajar mengenal bermacam-macam ilmu pengetahuan melalui pendekatan nilai budi bahasa, agama, sosial, emosional, fisik/motorik, kognitif, bahasa, seni, dan kemandirian. Semua dirancang sebagai upaya menumbuhkembangkan daya pikir dan peranan anak kecil dalam kehidupannya. Semua kegiatan belajar ini dikemas dalam model belajar sambil bermain.
Raudatul athfal
Raudatul athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Departemen Agama
RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), dimana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Kelompok bermain
Kelompok bermain (bahasa Inggris: playgroup) merupakan satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia di bawah lima tahun. Kelompok bermain umumnya beroperasi sampai siang hari saja, dan memiliki staf suster anak atau sukarelawan. Kelompok bermain dipercaya dapat memberikan stimulasi yang baik untuk mengembangkan intelegensi, kemampuan sosial, dan kematangan motorik anak.
Tempat Penitipan Anak
adalah sarana pengasuhan anak dalam kelompok, biasanya dilaksanakan pada saat jam kerja. daycare merupakan upaya yang terorganisasi untuk mengasuh anak-anak di luar rumah mereka selama beberapa jam dalam satu hari bilamana asuhan orang tua kurang dapat dilaksanakan secara lengkap. dalam hal ini, pengertian daycare hanya sebagai pelengkap terhadap asuhan orang tua dan bukan sebgai pengganti asuhan orangtua (Perserikatan Bangsa-bangsa, 1990).
Pada kenyataannya dari lapangan ada beberapa alasan daripada ibu yang menyerahkan anaknya kepada TPA, antara lain:
* Kebutuhan untuk melepaskan diri sejenak dari tanggung jawab dalam hal mengasuh anak secara rutin.
* Keinginan untuk menyediakan kesempatan bagi anak untuk berinteraksi dengan teman seusianya dan tokoh pengasuh lain.
* Agar anak mendapat stimulasi kognitif secara baik.
* Agar anak mendapat pengasuhan pengganti sementara ibu bekerja.
Menurut Newman & Newman (1975) Keuntungan TPA, adalah:
* Lingkungan lebih memberikan rangsangan terhadap panca indera.
* Anak-anak akan memiliki ruang bermain (baik di dalam maupun diluar ruang) yang relatif lebih luas bila dibandingkan ruang mereka sendiri.
* Anak-anak lebih memiliki kesempatan berinteraksi atau berhubungan dengan teman sebaya yang akan membantu perkembangan kerja sama dan ketrampilan berbahasa.
* Para orang tua dari anak-anak mempunyai kesempatan saling berinteraksi dengan staf TPA yang memungkinkan terjadi peningkatan ketrampilan dan pengetahuan dan tata cara pengasuhan anak.
* Anak akan mendapat pengawasan dari pengasuh yang bertugas.
* Pengasuh adalah orang dewasa yang sudah terlatih.
* Tersedianya beragam peralatan rumah tangga, alat permainan, program pendidikan dan pengasuh serta kegiatan yang terencana.
* Tersedianya komponen pendidikan seperti anak belajar mandiri, berteman dan mendapat kesempatan mempelajari berbagai ketrampilan.
Adapun Papousek (1970) dan Newman & Newman (1975) mengemukakan bahwa kelemahan TPA adalah sebagai berikut:
* Pengasuhan yang rutin di TPA kurang bervariasi dan sifatnya kurang memperhatikan pemenuhan kebutuhan masing-masing anak secara pribadi karena pengasuh kurang memiliki waktu yang cukup.
* Anak-anak ternyata seringkali kurang memperoleh kesempatan untuk mandiri atau berpisah dari kelompok.
* Sosialisasi lebih mengarah pada kepatuhan daripada otonomi
* Para orang tua cenderung melepaskan tanggung jawab mereka sebagai pengasuh kepada TPA.
* Kurang diperhatikan kebutuhan anak secara individual.
* Berganti-gantinya pengasuh yang seringkali menimbulkan kesulitan pada anak untuk menyesuaikan diri dengan pengasuh.
* Anak mudah tertular penyakit dari orang lain.
Satuan PAUD Sejenis
Satuan PAUD Sejenis selanjutnya disebut SPS atau sebutan lain yang sejenis adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dan pengasuhan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang penyelenggaraannya terintegrasi dengan berbagai layanan di luar TPA dan KB seperti antara lain:
1. Pos Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya di sebut Pos PAUD atau sebutan lain yang sederajat adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dan pengasuhan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan/atau POS Pelayanan Terpadu (Posyandu)
2. Taman Asuh Anak Muslim yang selanjutnya di sebut TAAM atau sebutan lain yang sederajat adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dengan kekhasanan agama Islam bagi anak usia 2 (dua) tahun sampai dengan usia 6 (enam) tahun.
3. Pendidikan Anak Usia Dini Pembinaan Anak Kristen yagn selanjutnya disebut PAUD-PK adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dengan kekhasan agama Kristen bagi anak usia 2 (dua) tahun sampai dengan usia 6 (enam) tahun.
4. Pendidikan Anak Usia Dini Bina Iman Anak yang selanjutnya disebut PAUD-BIA adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dengan kekhasan agama Katholik bagi anak usia 2 (dua) tahun sampai dengan usia 6 (enam) tahun.
Sumber : http://paud.depdiknas.go.id/index.php/tentang-kami/program/sps.html
BKB, atau bina keluarga balita
BKB, atau bina keluarga balita, merupakan sebuah program dari pemerintah dalam rangka pembinaan keluarga untuk mewujudkan tumbuh kembang balita secara optimal. Anda jangan kecele, BKB ini tidak sama dengan PAUD(Pendidikan anak usia dini) ataupun TPA karena sasaran dari BKB ini adalah keluarga/orangtua yang memiliki anak balita 0-5 tahun.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kesadaran, dan sikap orang tua serta anggota keluarga untuk mempersiapkan pendidikan anak usia nol (0) sampai dengan bawah lima tahun, dalam rangka menumbuhkembangkan kecerdasan balita.